Freire, salah satu tokoh pendidikan humanis radikal menggolongkan tiga pembagian kesadaran. Pertama, kesadaran magis, yakni kesadaran yang melihat bahwa masyarakat tidak mempunyai kemampuan mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya.Kesadaran magis lebih melihat faktor di luar manusia (natural maupun supranatural) sebagai penyebab ketertindasan dan ketakberdayaan. Kesadaran yang demikian sepadan dengan pernyataan Giroux dan Arenowitz dalam pembagian paradigmatik yang digolongkan dalam paradigma konservatif, yakni paradigma yang berawal dari cara berpikir segala penyebab dari ragam masalah adalah takdir, dalam perkembangannya cara berpikir ini kemudian berubah menjadi watak manusia yang status quo, fatalis, fasis, superior, mandeg, given, natural, taken for granted, segala sesuatunya netral, tidak ada kepentingan dalam setiap realitas. Dalam konteks film, hasilnya dapat dilihat pada film-film hantu, drakula, dukun, takhayul, dan banyak film mistis lainnya, contoh terdekat adalah: jelangkung dan Kafir. Dalam konteks kontemporer film-film yang berorientasi pada status quo juga dapat digolongkan dalam kategori ini, misalnya: Rambo, film-film koboi, agen rahasia ala AS dan Inggris, di Indonesia kita mengenal film G30 SPKI yang diputar tiap malam tanggal 30 september.
Kedua, kesadaran naïf. Kesadaran yang secara siklistik sejalan dengan paradigma liberal yang memandang bahwa manusialah sumber dari berbagai persoalan sosial. Cara berpikir demikian nampak jelas pada manusia-manusia yang menganggap bahwa penyelesaian masalah (baca: akarnya) adalah motivasi atau need for achievement, “masalah etika”, kreatifitas, sumber daya manusia, kompetisi, transparansi dan tidak sekali-kali memandang bahwa ada faktor kekuasaan struktural seperti negara dan pemilik modal sehingga menghasilkan pula pemikiran yang berorientasi pada pasar dan bukan pada bagaimana memandang kemanusiaan manusia. Kenapa? Saat manusia berkejar-kejaran untuk meraih prestasi melalui kompetisi maka kehidupannya akan dipenuhi dengan “bagaimana menjadi yang terbaik” tanpa berpikir bahwa hasil terbaik yang diperolehnya berasal dari derita manusia lainnya. Film-film yang sekarang ini beredar kebanyakan menganut cara berpikir demikian, seperti kebanyakan film Holywood yang bermodal besar dan sekedar mengeruk keuntungan dari pasar, mereka tidak berpikir bahwa film-film yang dibuat telah merasuki kesadaran naïf manusia bahwa penguasaan dan kemampuan individu dalam membangun korporasi dan memainkan kebijakan negara adalah cara untuk menjadi seorang kompetitor tercanggih, terbaik dan yang paling berkuasa. Bentuk nyatanya adalah keberadaan korporasi film melalui monopoli jaringan 21.
Selain penguasan ekonomi, kesadaran manusianya juga disesuaikan dengan cara berpikir yang individualistik, berpihak pada modal, terbangun dari hukum-hukum yang linear, pasti. Misalnya film-film yang berhubungan dengan persaingan bisnis media, bisnis air, bias gender, betapa hebatnya kemampuan teknis orang barat, ajang kekuatan teknologi militer, film-film produksi kerjasama antara funding dan pekerja film Indonesia, beberapa diantaranya misal: Wasiat Slamet, Secarik Kertas di Persimpangan, Pahitnya Kopi Tanpa Gula –tentang resensi film ini bisa dilihat di Jurnal Wacana Edisi 14, tahun III 2002 yang ditulis oleh Eko Prasetyo.
Berikutnya adalah kesadaran kritis, sebuah kesadaran yang melihat adanya keterkaitan antara ideologi dan struktur sosial sebagai akar masalah. Pendekatan ini menghindari “blaming the Victims” dan lebih menganalis pada struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, gender, budaya serta akibatnya pada masyarakat (M. Fakih: 1997: xvii). Implikasi dari pemikiran kritis adalah adanya upaya “belajar bersama” untuk membangun dialog demi perubahan yang lebih baik dan bermakna, konsekuensinya kemudian pelaku atau organisasi yang menggunakan pendekatan demikian memandang bahwa manusia –dirinya dan manusia lain- adalah subyek dari perubahan yang berpihak pada pembelaan terhadap ketertindasan rakyat, baik secara sektoral, kelas, bahasa, gender, ilmu pengetahuan, aktivitas sosial. Metode yang digunakan berupa riset aksi-partisipatoris, rakyat tertindaslah yang berbicara dan sang kreator sekedar memfasilitasi dan “belajar bersama” untuk bersama-sama menyelesaikan masalah dengan melakukan praksis gerakan. Film-film yang anti kemapanan, berpihak pada korban yang tertindas, melawan struktur dominan di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya masuk dalam kategori ini. Contohnya film-film yang dibintangi Robin Williams, film-film dokumentasi anti perang, anti kapitalis (karya John Pilger; The New Rulers of the World), anti rasis, anti diskriminasi gender, membangkitkan semangat perlawanan rakyat. Di Indonesia dapat dikenali pada mass grave, yang mendokumentasikan kekejaman rejim orba terhadap rakyat yang dituduh komunis, 2.5 Billion for The State yang bertutur tentang ketertindasan dan perjuangan buruh migran di Hongkong, Upeti untuk Punggawa dan Nasi Basi untuk Kawula, film ini mendokumentasikan praktik-praktik korupsi sehari-hari yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan tentara sebagai penjaga dari struktur negara dan kapital yang tidak berpihak pada rakyat kecil.